
SEBAGAI pembicara dalam diskusi terbuka bertajuk
“Penanganan Tindak Pidana Terorisme Dalam Perspektif HAM” di Hotel Sahid,
Sudirman Jakarta (25/11/2013). Ketua PBNU Slamet Effendi Yusuf memberikan
refleksi sejarah terkait GP Anshor yang banyak terlibat dalam operasi
pelenyapan komunis.
“Operasi yang melanggar HAM suatu saat akan mendapat
gugatan, ini harus menjadi pelajaran bagi aparat (Densus 88),” ungkapnya di
awal pemaparan.
Slamet menyayangkan stigma teroris yang melekat bagi
orang-orang yang menginginkan tegaknya syari’at Islam.
“Padahal semua muslim ingin menegakkan syari’at,”
tukasnya singkat.
Ketua PBNU ini juga bertanya-tanya dengan statemen ketua
BNPT Ansyad Mba’i yang mengaku bingung bahwa Densus 88 dianggap melanggar HAM.
“Saya sebenarnya lebih bingung lagi dengan pernyataan
beliau, andaikan fakta lapangan itu tidak sampai menyentuh perasaan, itu bisa
disebut bebal,” ujarnya.
Terkait penangan terorisme, Slamet Effendi mengajukan
tiga point pendekatan. Yaitu pendekatan kesejahteraan, pendekatan pehamaman
keislaman yang lebih baik dan pendekatan kemanusiaan terkait korban-korban yang
nanti akan berjatuhan.
Post a Comment