Rusuh di MK, Hakim Konstitusi Diminta Intropeksi

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) diminta untuk berintropeksi diri usai peristiwa kerusuhan yang terjadi di lembaga tertinggi negara bagi pencari keadilan tersebut, Kamis.

"Kita merasa sangat sedih. Mahkamah Konstitusi adalah lembaga yang dulu punya kewibawaan. Dan saat ini MK seperti lembaga yang telah kehilangan marwahnya," kata anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani dalam perbincangan dengan hidayatullah.com, Jum'at (15/11/2013).

Pasca kerusuhan tersebut, anggota komisi yang membidangi hukum dan perundang-undangan itu mengharapakan kepada hakim-hakim MK untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pintu masuk untuk melakukan intropeksi betul atas apa yang telah terjadi terdahulu.

"Saya juga mendorong hakim Mahkamah Konstitusi untuk memeriksa setiap perkara Pilkada secara objektif dan tegas. Jangan ada apriori lebih awal," kata politisi PPP ini.

Yani mengharapkan, apabila ternyata permohonan suatu perkara pemilu daerah memungkinkan dan sesuai dengan fakta fakta yang ada, maka MK tidak perlu takut untuk menilik bahkan mengabulkan.

"Saya melihat ada kecenderungan sekarang ini gugatan-gugatan yang diajukan ke MK itu ditolak semua. Karena nampaknya MK hanya mau mengambil jalan amannya saja," cetus dia.

Kalau itu yang kerap terjadi, Yani khawatir MK bukan menjadi solusi, malah justru bisa menjadi instrumen untuk menimbulkan permasalahan baru.

"Itu sama saja memindahkan ruang perdebatan konflik itu dari ruang Mahkamah Kosntitusi ke jalanan. Apa yang terjadi kemarin itu adalah memindahkan konflik ke jalanan," tukasnya.

Seperti diwarta, terjadi kerusuhan dalam sidang sengketa Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (14/11/2013) yang dilakukan oleh salah satu pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku.*
[HIDAYATULLAH]

Post a Comment

Previous Post Next Post