
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) diminta untuk berintropeksi
diri usai peristiwa kerusuhan yang terjadi di lembaga tertinggi negara bagi
pencari keadilan tersebut, Kamis.
"Kita merasa sangat sedih. Mahkamah Konstitusi adalah
lembaga yang dulu punya kewibawaan. Dan saat ini MK seperti lembaga yang telah
kehilangan marwahnya," kata anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani dalam
perbincangan dengan hidayatullah.com, Jum'at (15/11/2013).
Pasca kerusuhan tersebut, anggota komisi yang membidangi
hukum dan perundang-undangan itu mengharapakan kepada hakim-hakim MK untuk
menjadikan peristiwa ini sebagai pintu masuk untuk melakukan intropeksi betul
atas apa yang telah terjadi terdahulu.
"Saya juga mendorong hakim Mahkamah Konstitusi untuk
memeriksa setiap perkara Pilkada secara objektif dan tegas. Jangan ada apriori
lebih awal," kata politisi PPP ini.
Yani mengharapkan, apabila ternyata permohonan suatu perkara
pemilu daerah memungkinkan dan sesuai dengan fakta fakta yang ada, maka MK
tidak perlu takut untuk menilik bahkan mengabulkan.
"Saya melihat ada kecenderungan sekarang ini
gugatan-gugatan yang diajukan ke MK itu ditolak semua. Karena nampaknya MK
hanya mau mengambil jalan amannya saja," cetus dia.
Kalau itu yang kerap terjadi, Yani khawatir MK bukan menjadi
solusi, malah justru bisa menjadi instrumen untuk menimbulkan permasalahan
baru.
"Itu sama saja memindahkan ruang perdebatan konflik itu
dari ruang Mahkamah Kosntitusi ke jalanan. Apa yang terjadi kemarin itu adalah
memindahkan konflik ke jalanan," tukasnya.
Seperti diwarta, terjadi kerusuhan dalam sidang sengketa
Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur di gedung Mahkamah Konstitusi,
Jakarta, Kamis (14/11/2013) yang dilakukan oleh salah satu pendukung pasangan
calon gubernur dan wakil gubernur Maluku.*
[HIDAYATULLAH]
Post a Comment